Sekolah Harus Miliki Sarpras Memadai

19-12-2019 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR Puti Guntur Soekarno. Foto: Rizki/SF

 

 

Pendidikan dan sekolah merupakan suatu hal yang sangat penting untuk kehidupan manusia. Dengan tidak adanya sekolah yang memiliki standar pendidikan yang baik dan sarana prasarana sekolah yang tidak memadai, membuat anak didik tidak fokus dalam menjalankan kegiatan belajar. Kualitas pendidikan masyarakat Indonesia berpotensi jadi terganggu.

 

Anggota Komisi X DPR Puti Guntur Soekarno beserta Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI menyoroti kondisi bangunan SMA Negeri 3 Surabaya yang cukup memprihatinkan. Dimana konstruksi bangunan khususnya pilar-pilar gedung yang sudah rusak, sehingga dapat membahayakan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

 

“Kondisi SMAN 3 Surabaya kami melihat bangunan juga cukup memprihatinkan, karena beberapa konstruksi bangunannya sudah mulai rapuh. Ini tentunya kalau dibiarkan saja kami takut bahwa bangunan ini bisa membahayakan keselamatan guru maupun murid-murid," kata Puti di sela-sela peninjauan SMAN 3 Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/12/2019).

 

Selain kondisi bangunan sekolah, legislator PDI-P ini mendapatkan temuan mengenai status tanah sekolah yang belum jelas, milik Pemerintah Daerah atau milik TNI Angkatan Laut (AL). Sehingga dana dari Pemerintah Pusat untuk merevitalisasi sekolah tidak dapat disalurkan ke sekolah tersebut jika status tanahnya belum milik Dinas Pendidikan Surabaya.

 

Ke depannya Puti mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan khususnya Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk duduk bersama dengan jajaran TNI AL guna menyelesaikan permasalahan status tanah SMAN 3 Surabaya tersebut, agar bantuan-bantuan dari Pemerintah Pusat dapat tersalurkan dengan baik.

 

“Sehingga harapan Komisi X, pendidikan di Kota Surabaya dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Harapan saya tentunya kedatangan kami Komisi X DPR dapat memberikan kontribusi dan manfaat bagi sekolah untuk merevitalisasi dan membangun sarana dan prasarana serta memperjelas status tanahnya." tutup Puti. (qq/sf)

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...